16 September 2009

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1430 H


CIVITAS SMA NEGERI 2 KOTA PEKALONGAN

MENGUCAPKAN :

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1430 H.

MINAL AIDIN WAL FAIZIN

MOHON MAAF LAHIR DAN BATHIN.

11 September 2009

BUKA BERSAMA CIVITAS SMA N 2 PEKALONGAN

SMA N 2 Pekalongan mengadakan "Buka Bersama Massal" dengan seluruh siswa dan jajaran Guru dan Karyawan. Acara ini di gelar tanggal 12 September 2009 jam 16.30 di Area Lap. Basket SMA N 2 Pekalongan. Acara di mulai dengan tausiah dan dilanjutkan dengan sholat Maghrib bersama. Dimohon seluruh siswa mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan acara ini.

9 September 2009

MALAM SERIBU BULAN


Malam Lailatul Qadar

Keutamaannya sangat besar, karena malam ini menyaksikan turunnya Al Quran Al Karim yang membimbing orang-orang yang berpegang dengannya ke jalan kemuliaan dan mengangkatnya ke derajat yang mulia dan abadi. Ummat Islam yang mengikuti sunnah Rasulnya tidak memasang tanda-tanda tertentu dan tidak pula menancapkan anak-anak panah untuk memperingati malam ini (malam Lailatul Qodar/Nuzul Qur'an, red), akan tetapi mereka bangun di malam harinya dengan penuh iman dan mengharap pahala dari Allah.

Inilah wahai saudaraku muslim, ayat-ayat Qur'aniyah dan hadits-hadits Nabawiyyah yang shahih yang menjelaskan tentang malam tersebut.

1. Keutamaan Malam Lailatul Qadar
Cukuplah untuk mengetahui tingginya kedudukan Lailatul Qadar dengan mengetahui bahwasanya malam itu lebih baik dari seribu bulan, Allah berfirman :
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ ﴿١﴾ وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ ﴿٢﴾ لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ ﴿۳﴾ تَنَزَّلُ الْمَلاَئِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ ﴿٤﴾ سَلاَمٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ ﴿٥﴾ [القدر: ١ - ٥]
(yang artinya) [1] Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Qur'an) pada malam kemuliaan. [2] Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? [3] Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. [4] Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. [5] Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar. [QS Al Qadar: 1 - 5]

Dan pada malam itu dijelaskan segala urusan nan penuh hikmah :
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ ﴿۳﴾ فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ ﴿٤﴾ أَمْرًا مِنْ عِنْدِنَا إِنَّا كُنَّا مُرْسِلِينَ ﴿٥﴾ رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ ﴿٦﴾ [الدخان: ۳ - ٦]
(yang artinya) :
"Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. [4] Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah, [5] (yaitu) urusan yang besar dari sisi Kami. Sesungguhnya Kami adalah Yang mengutus rasul-rasul, [6] sebagai rahmat dari Tuhanmu. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."[QS Ad Dukhoon: 3 - 6]

2. Waktunya

Diriwayatkan dari Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam bahwa malam tersebut terjadi pada malam tanggal 21, 23, 25, 27, 29 dan akhir malam bulan Ramadhan. (Pendapat-pendapat yang ada dalam masalah ini berbeda-beda, Imam Al Iraqi telah mengarang satu risalah khusus diberi judul Syarh Shadr bidzkri Lailatul Qadar, membawakan perkatan para ulama dalam masalah ini, lihatlah).
Imam Syafi’I berkata : “Menurut pemahamanku, wallahu a’lam, Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam menjawab sesuai yang ditanyakan, ketika ditanyakan kepada beliau : “Apakah kami mencarinya di malam hari?”, beliau menjawab : “Carilah di malam tersebut.”. (Sebagaimana dinukil al Baghawi dalam Syarhus Sunnah (6/388).

Pendapat yang paling kuat, terjadinya malam Lailatul Qadr itu pada malam terakhir bulan Ramadhan, berdasarkan hadits ‘Aisyah Radiyallahu ‘anha, dia berkata : Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam beri’tikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan dan beliau bersabda : (yang artinya) “Carilah malam Lailatur Qadar di (malam ganjil) pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.”. (HR Bukhari 4/255 dan Muslim 1169)

Jika seseorang merasa lemah atau tidak mampu, janganlah sampai terluput dari tujuh hari terakhir, karena riwayat Ibnu Umar (dia berkata) Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam bersabda (yang artinya) : “Carilah di sepuluh hari terakhir, jika tidak mampu maka jangan sampai terluput tujuh hari sisanya.” (HR Bukari 4/221 dan Muslim 1165).

Ini menafsirkan sabdanya : (yang artinya) “Aku melihat mimpi kalian telah terjadi, maka barangsiapa ingin mencarinya, carilah pada tujuh hari yang terakhir.” (Lihat maraji’ diatas).

Telah diketahui dalam sunnah, pemberitahuan ini ada karena perdebatan para sahabat. Dari Ubadah bin Shamit Radiyallahu ‘anhu, ia berkata Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam keluar pada malam Lailatul Qadar, ada dua orang sahabat berdebat, beliau bersabda : “Aku keluar untuk mengkhabarkan kepada kalian tentang malam Laitul Qadar, tetapi fulan dan fulan (dua orang) berdebat hingga diangkat tidak bisa lagi diketahui kapan lailatul qadar terjadi), semoga ini lebih baik bagi kalian, maka carilah pada malam 29,27,25 (dan dalam riwayat lain : tujuh, sembilan, lima). (HR Bukhari 4/232).

Telah banyak hadits yang mengisyaratkan bahwa malam Lailatul Qadar itu pada sepuluh hari terakhir, yang lainnya menegaskan di malam ganjil sepuluh hari terakhir. Hadits yang pertama sifatnya umum, sedang hadits kedua adalah khusus, maka riwayat yang khusus lebih diutamakan daripada yang umum, dan telah banyak hadits yang lebih menerangkan bahwa malam Lailatul Qadar itu ada pada tujuh hari terakhir bulan Ramadhan, tetapi ini dibatasi kalau tidak mampu dan lemah, tidak ada masalah. Maka dengan ini, cocoklah hadits-hadits tersebut, tidak saling bertentangan, bahkan bersatu tidak terpisahkan.

Kesimpulannya :
Jika seseorang muslim mencari malam Lailatul Qadar, carilah pada malam ganjil sepuluh hari terakhir, 21, 23, 25, 27 dan 29. Kalau lemah dan tidak mampu mencari ppada sepuluh hari terakhir, maka carilah pada malam ganjil tujuh hari terakhir yaitu 25, 27 dan 29. Wallahu a’lam.

Paling benarnya pendapat lailatul qadr adalah pada tanggal ganjil 10 hari terakhir pada bulan Ramadhan, yang menunjukkan hal ini adalah hadits Aisyah, Ia berkata :
“Adalah Rasulullah beri’tikaf pada 10 terakhir pada bulan Ramadhan dan berkata : “Selidikilah malam lailatul qadr pada tanggal ganjil 10 terakhir bulan Ramadhan”.

3. Bagaimana Mencari Malam Lailatul Qadar

Sesungguhnya malam yang diberkahi ini, barangsiapa yang diharamkan untuk mendapatkannya, maka sungguh telah diharamkan seluruh kebaikan (baginya). Dan tidaklah diharamkan kebaikan itu, melainkan (bagi) orang yang diharamkan (untuk mendapatkannya). Oleh karena itu, dianjurkan bagi muslimin (agar) bersemangat dalam berbuat ketaatan kepada Allah untuk menghidupkan malam Lailatul Qadar dengan penuh keimanan dan mengharapkan pahalaNya yang besar, jika (telah) berbuat demikian (maka) akan diampuni Allah dosa-dosanya yang telah lalu. (HR Bukhari 4/217 dan Muslim 759).

Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda (yang artinya), “ Barangsiapa berdiri (shalat) pada malam Lailatul Qadar dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” yang telah lalu. (HR Bukhari 4/217 dan Muslim 759)

Disunnahkan untuk memperbanyak do’a pada malam tersebut. Telah diriwayatkan dari Sayyidah ‘Aisyah Radiyallahu ‘anha, (dia) berkata : “Aku bertanya, Ya Rasulullah (Shalallahu 'alaihi wassalam), Apa pendapatmu jika aku tahu kapan malam Lailatul Qadar (terjadi), apa yang harus aku ucapkan ?”. Beliau menjawab, “Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘annii. Ya Allah, Engkau Maha Pengampun dan mencintai orang yang meminta ampunan, maka ampunilah aku.”. (HR Tirmidzi (3760), Ibnu Majah (3850), dari Aisyah, sanadnya shahih. Lihat syarahnya Bughyatul Insan fi Wadhaifi Ramadhan, halaman 55-57, karya ibnu Rajab al Hanbali.)

Saudaraku – semoga Allah memberkahimu dan memberi taufiq kepadamu untuk mentaatiNya – engkau telah mengetahui bagaimana keadaan malam Lailatul Qadar (dan keutamaannya) maka bangunlah (untuk menegakkan sholat) pada sepuluh malam hari terakhir, menghidupkannya dengan ibadah dan menjauhi wanita, perintahkan kepada istrimu dan keluargamu untuk itu dan perbanyaklah amalan ketaatan.

Dari Aisyah Radiyallahu ‘anha, “Adalah Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam apabila masuk pada sepuluh hari (terakhir bulan Ramadhan), beliau mengencangkan kainnya (menjauhi wanita yaitu istri-istrinya karena ibadah, menyingsingkan badan untuk mencari Lailatul Qadar), menghidupkan malamnya dan membangunkan keluarganya.” (HR Bukhari 4/233 dan Muslim 1174).

Juga dari ‘Aisyah Radiyallahu ‘anha, (dia berkata) : “Adalah Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam bersungguh-sungguh (beribadah apabila telah masuk) malam kesepuluh (terakhir), yang tidak pernah beliau lakukan pada malam-malam lainnya.” (HR Muslim 1174).

4. Tanda-tandanya

Ketahuilah hamba yang taat – mudah-mudahan Allah menguatkanmu dengan ruh dariNya dan membantu dengan pertolongaNya – sesungguhnya Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam menggambarkan paginya malam Lailatul Qadar agar seorang muslim mengetahuinya.

Dari Ubay Radiyallahu ‘anhu, ia berkata : Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam bersabda (yang artinya) : “Pagi hari malam Lailatul Qadar, matahari terbit tanpa sinar menyilaukan, seperti bejana hingga meninggi.” (HR Muslim 762).

Dari Abu Hurairah, ia berkata : Kami menyebutkan malam Lailatul Qadar di sisi Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam beliau bersabda : (yang artinya) “Siapa diantara kalian yang ingat ketika terbit bulan, seperti syiqi jafnah.” (HR Muslim 1170. Perkataannya “Syiqi Jafnah”, syiq artinya setengah, jafnah artinya bejana. Al Qadli ‘Iyadh berkata :”Dalam hadits ini ada isyarata bahwa malam Lailatul Qadar hanya terjadi di akhir bulan, karena bulan tidak akan seperti demikian ketika terbit kecuali di akhir-akhir bulan.”)

Dan dari Ibnu Abbas Radiyallahu ‘anhu, ia berkata : Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam bersabda (yang artinya) : “ (Malam) Lailatul Qadar adalah malam yang indah, cerah, tidak panas dan tidak juga dingin, (dan) keesokan harinya cahaya sinar mataharinya melemah kemerah-merahan.” (HR Thyalisi (349), Ibnu Khuzaimah (3/231), Bazzar (1/486), sanadnya hasan).


(Dikutip dari Sifat Puasa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam oleh terbitan Pustaka Al-Mubarok (PMR), penerjemah Abdurrahman Mubarak Ata. Cetakan I Jumadal Akhir 1424 H. Judul asli Shifat shaum an Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Fii Ramadhan, Bab "Malam Lailatul Qadar". Penulis Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid. Penerbit Al Maktabah Al islamiyyah cet. Ke 5 th 1416 H. Edisi Indonesia)

4 September 2009

CARA JITU MEMBURU MALAM LAILATUL QADAR

Salah satu keistimewaan bulan Ramadhan adalah satu malam yang paling ditunggu-tunggu oleh umat Islam di seluruh dunia, Lailatul Qadar.

Banyak ayat didalam Al-Quran yang menceritakan tentang barakahnya malam ini, dimana pada malam ini diturunkan Al-Quran. Banyak diantara orang menunggu kedatangan Lailatur Qadar dalam sepuluh hari terakhir.

Sebagaian orang menunggu kedatangan malam itu dengan berlama-lama di masjid sambil membaca Al-Quran. Ada yang menunggunya dihadapan rumah agar dapat melihat turunnya malaikat pada malam Qadar, dan tidak kurang juga yg menyambutnya dengan sinaran-sinaran lampu-lampu minyak agar kawasan mereka diterangi. Mereka begitu yakin dengan beberapa tanda-tanda yang banyak diceritakan dalam berbagai cerita sejarah.

Ada suatu hal yang masih tersimpan dalam benak hati kita semua. Sebuah pertanyaan terdalam. Pernahkah Nabi SWA melihat langsung Lailatul Qadar? Adakah sahabat-sahabat juga pernah melihatnya? Kita pernah mendengar banyak hadis-hadis yang menceritakan tanda-tanda malam tersebut, adakah kita bisa melihatnya dengan mata kepala kita sendiri.

Cara yang paling bijak bagi kita menjawab persoalan ini marilah kita lihat tafsiran beberapa ahli tafsir termasuk melihat tanda-tanda tersembunyi yang sering diceritakan itu.

Tafsir Surat Al-Qadar

Satu surat yang begitu signifikan menceritakan mengenai peristiwa malam tersebut ialah surah Al-Qadar yang berisi 5 ayat. Surat Al-Qadar adalah surat ke 97 menurut susunannya didalam Mushaf. Ada diantara ulama-ulama mengatakan bahwa surat Al-Qadar ini turun selepas penghijrahan Nabi saw ke Madinah.

Didalam membicarakan pentafsiran ayat, amatlah bijak jika kita mengambil penafsiran yang diambil dari Tafsir Jalalain:

Kesimpulannya bahwa malam Al-Qadar itu secara sejarahnya di turunkan Al-Quran dari Lauhul Mahfuz kelangit dunia. Kemuliaan malam tersebut telah dikhabarkan kepada Rasulullah SAW. Bulan itu dikatakan satu bulan dengan barakah seperti 1000 bulan. Dimalam tersebut para malaikat-malaikat dan Jibril turun ke bumi dan memohon Allah mengkabulkan doa'-do'a hambanya. Kemuliaan malam tersebut berakhir dengan terbitnya fajar.

Pentafsiran yang lebih terperinci sedikit mengenai ayat pertama surah Al-Qadar ini dapat kita lihat dari Tafsir Ibnu Kathir:

Allah SWT telah mengkhabarkan sesungguhnya Ia telah menurunkan Al-Quran pada malam Lailatul Qadar. Dimana Allah berfirman, "Sesungguhnya kami turunkannya di malam yg barakah". Inilah yang kemudian dikenal sebagai malam Al-Qadar yg berada didalam bulan Ramadan sebagaimana firmannya, "Pada bulan Ramadan yang diturunkan didalamnya Al-Quran".

Berkata Ibnu Abbas bahwa Allah SWT telah menurunkan Al-Quran keseluruhannya (secara total) dari Lauhul Mahfuz ke Baitul 'Izzah dari langit dunia kemudian ia diturunkan secara berpisah dan berperingkat selama 23 tahun keatas Nabi SAW, kemudian firman Allah beliau memuliakan Lailatul Qadar dimana Allah SWT telah mengizinkan penurunan Al-Quran.

Keistimewaan Lailatul Qadar

Sheikh Dr. Yusuf Al-Qaradhawi merujuk kepada surah Al-Qadar didalam membicarakan persoalan keistimewaan Lailatul Qadar, katanya :

"Allah telah memuliakan Al-Quran dimalam ini, dan ditambahnya dengan maqam yang mulia, yaitu kedudukan dan kemuliaannya yang sangat banyak dari kebaikan dan kelebihan dari 1000 bulan. Apa-apa ketaatan dan ibadah didalamnya menyerupai 1000 bulan yang bukan Lailatul Qadar. 1000 bulan ini menyamai 83 tahun 4 bulan. Hanya di satu malam ini lebih baik dari umur seseorang yang menghampiri 100 tahun, jika tambah berapa tahun beliau baligh dan dipertanggung jawabkan".

Dan pada malam itu turunnya malaikat-malaikat dengan rahmat Allah dengan kesejahteraan dan barakahnya. Dan kesejahteraanya melimpah sehingga ke terbit fajar. Didalam As-sunnah, banyak hadist-hadist yang menyebutkan mengenai keutamaan Lailatul Qadar ini. Yang banyak dianjurkan untuk mencarinya pada 10 malam terakhir. Dalam Sahih Bukhari dari Hadis Abu Hurarirah, "Barangsiapa yang berqiam dimalam Al-Qadar dengan penuh keimanan dan bersungguh-sungguh maka telah diampunkannya apa yang telah lalu dari dosanya". (Riwayat Bukhari didalam Kitab Al-Saum).

Rasulullah SAW telah memberi penjelasan kepada siapa yang lalai dan tidak memperhatikan malam tersebut, yaitu sama seperti menghalang diirinya dari menerima kebaikannya dan ganjarannya. Berkata para sahabat yang telah dinaungi mereka bulan Ramadan, "Sesungguhnya bulan ini telah hadir kepada kamu didalamnya mengandung malam yang lebih baik dari 1000 bulan. Siapa yang memuliakannya maka beliau akan dimuliakan kebaikan semua perkara. Dan siapa yang tidak memuliakannya maka kebaikannya akan dihalang". (Riwayat Ibnu Majah dari Hadis Anas, isnad Hassan sebagaimana didalam Sahih Jaami' Al-Saghir).

Sheikh Ibnu Taimiyyah (Majmu' fatawa - Jilid-25/286) didalam membicarakan soalan yang mana satu lebih afdal, diantara Malam Isra' Nabi saw atau Lailatul qadar? Kata: "Sesungguhnya Malam Isra' lebih afdal dan Malam Al-Qadar lebih afdal bila dinisbahkan kepada umat...". Manakah yang lebih afdal 10 Zulhijjah atau 10 malam terakhir Ramadan?. Kata Ibnu Taimiyyah, "Hari 10 Zulhijjah lebih afdal dari hari 10 dari bulan Ramadan. Dan malam-malam 10 akhir Ramadan lebih afdal malam 10 Zulhijjah". Jelas menunjukkan bahwa para ulama menyatakan bahwa malam lailatul Qadar ini sangat istimewa kepada umat Muhammad.

Dapatkah Lailatul Qadar dilihat dengan mata?

Dua tokoh ulama' Arab Saudi, Sheikh Abdul Aziz bin Baaz dan Sheikh Salleh Munajjid berkata: "Malam Qadar boleh dilihat dengan mata kepada siapa yang diberi taufiq oleh Allah SWT dan dengan menggunakan tanda-tandanya. Para sahabat r.h. mencarinya berdasarkan tanda-tandanya tetapi tiada laporan yang mengatakan mereka telah melihatnya. Akan tetapi tidak ada larangan mencari hasil fadilah bagi siapa yang beriman dan bersungguh-sungguh", kata beliau.

Sheikh Al-Sya'rawi mengatakan: "Satu pun diantara makluk Allah tidak melihat Lailatul Qadar melainkan Rasulullah SAW. Ani adalah satu keistimewaan yang diberikan kepada Rasulnya. Selain itu, ada beberapa orang yang dilaporkan pernah melihatnya. Mereka yang melihatnya berkata-kata kepada Rasulullah yang melihat beliau pandangan di dalam tidur mereka, seolah-olah berkata: "Aku melihat sebagaimana aku sujud di dalam air yang melimpah, kemudian menjadi pagi hari 23, mereka melihat masjid-masjid di sepanjang malam tersebut. Langit seolah-olah ingin hujan, Rasulullah sujud sehingga kelihatan dahi di atas tangannya dan kami mengetahui bahwa di sini adalah Lailatul Qadar didalam tahun dan malam itu".

Haruskah mencari Lailatul Qadar?

Ada beberapa hadis yang menunjukkan betapa ruginya seseorang yang tidak pernah berusaha mencari Lailatul Qadar. Menurut Sheikh Abdul Aziz bin Baaz dan Sheikh Salleh Munajjid beliau berkata; "Seorang Islam haruslah mencari malam 10 terakhir Ramadan sebagaimana Rasulullah SAW mengarahkan umatnya menuntut ganjaran dan pahala di mana seseorang yang mendirikannya dan iman dan azam malam tersebut, dia akan menerima ganjarannya dan jika tidak bahwa Rasulullah SAW telah bersabda: "Barangsiapa yang berqiam di malam Qadar dengan keimanannya maka Allah akan mengampunkan dosanya yang telah lalu". Dalam riwayat lain, "Barangsiapa yg berqiam dan mencarinya kemudian ia akan diampunkan dosa yang sebelumnya dan yang terakhir."

Tanda-tanda Lailatul Qadar

Menurut Sheikh Abdul Khaliq Al-Sharrif bahwa tanda-tanda Lailatul Qadar akan ditunjukkan pada pagi harinya matahari akan memancar dan cuacanya yang agak sejuk. Sheikh Saleh Munajjid mengatakan bahwa matahari yang keluar itu tidak memancarkan cahaya. Sheikh Dr Yusuf Qaradhawi mengatakan terdapat juga berbagai tanda, seperti cahayanya merah kelemah-lemahan dan pada malam itu hujan dan angin sepoi-poi, tiada bau dan tiada sejuk sebagaimana yang disebut oleh Al-Hafiz didalam Fathul Bari'.

Kata Al-Qaradhawi:

"Semua tanda ini tidak memberi kepastian mengenainya. Tidak mungkin ia berulang-ulang, karena malam Al-Qadar selalu berbeda-beda cuacanya dalam berbagai negara, berbeda pula waktunya. Ia mungkin dijumpai di sebuah negara Islam yang tidak putus hujannya, dan kemungkinan di negara lain yang keluarganya bersholat istiqo' yang berdepan dengan kemarau, dan negara-negara berbeda dari segi kepanasan dan kesejukannya, naik matahari dan turunnya, kuat atau lemah pancarannya, maka mustahil untuk mendapat titik pertemuan ini. Kajian ulama' mengatakan: boleh di ambil malam-malam yang tertentu Lailatul Qadar itu dari sebahgian manusia. Ia hanya kelihatan kepada dia seorang saja yang melihatnya. Atau menerima mimpi didalam tidur, atau berlaku (karamah) keajaiban yang luar biasa. Atau Ia terjadi kepada keseluruhan umat Islam agar ia menerima ganjaran kepada siapa saja yang berpeluang melakunya. Dan Ia tidak nampak apa-apa yang berlaku. Kebanyakkan ulama' mengambil pandangan yang awal tadi.

Amalan saat Lailatul Qadar

Kemuliaan malam tersebut dan seruan-seruan dari hadist-hadist yang menyuruh umat Islam mencari malam tersebut mungkin akan menimbulkan sedikit pertanyaan. Apakah malam itu khusus bagi mereka-mereka yang alim saja atau bisa berlaku bagi masyakat umum. Yusuf Qaradawi mengatakan bahwa malam itu datang untuk semua orang yang benar-benar menginginkannya. Kata Qaradhawi:

"Maka Malam al-Qadar ialah malam umum untuk semua yang menuntutnya. Yang menginginkan kebaikan dan ganjarannya, dan apa yang disisi Allah di dalamnya, itu lah malam ibadah dan malam ta'at, dan bersolat, bertilawah, berdo'a, bersedekah, menjalinkan perhubungan, beramal sholeh, dan melakukan kebaikan-kebaikan".

"Yang harus dilakukan oleh orang Islam pada malam ialah; Bersholat Isya' secara berjamaah, sholat subuh berjamaah dan pada malamnya mendirikan qiamullail. Di dalam hadist Sahih diriwayatkan Nabi bersabda, "Barangsiapa yang bersholat Isya' berjamaah, seolah-olah ia berqiam di separuh malam, dan barangsiapa yang bersolat subuh berjamaah, seolah-olah ia bersholat disepanjang malam tersebut. (Riwayat Ahmad, Muslim).

Sheikh Atiyah Saqr menganjurkan:

Hidupkannya dengan bersholat, membaca Al-Quran, berzikir, beristigfar dan berdo'a dari terbenam matahari sehingga terbit fajar. Dan hidupkan ramadhan dengan bersolat terawikh di dalamnya. Sebuah riwayat yang mengatakan, "Barangsiapa yang bersholat magrib dan Isya' di hari akhir yaitu di malam Al-Qadar secara berjamaah, ia telah diberi keuntungan dari Lailatul Qadar". Berkata A'isyah r.h "Ya Rasulullah di waktu Lailatul Qadar, apakah yang harus aku katakan". "Katakalah, "Ya Allah sesungguhnya kamu pengampun dan suka kepada pengampunan, maka ampunkanlah ku".(ANN/cha)

31 Agustus 2009

Hukum Ringkas Puasa

Menyambut Ramadhan, banyak acara digelar kaum muslimin. Di antara acara tersebut ada yang telah menjadi tradisi yang “wajib” dilakukan meski syariat tidak pernah memerintahkan untuk membuat berbagai acara tertentu menyambut datangnya bulan mulia tersebut.
Puasa Ramadhan merupakan salah satu dari kewajiban puasa yang ditetapkan syariat yang ditujukan dalam rangka taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah k. Hukum puasa sendiri terbagi menjadi dua, yaitu puasa wajib dan puasa sunnah. Adapun puasa wajib terbagi menjadi 3: puasa Ramadhan, puasa kaffarah (puasa tebusan), dan puasa nadzar.

Keutamaan Bulan Ramadhan
Bulan Ramadhan adalah bulan diturunkannya Al Qur’an. Allah k berfirman:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ

“Bulan Ramadhan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur`an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dan yang batil).” (Al-Baqarah: 185)
Pada bulan ini para setan dibelenggu, pintu neraka ditutup dan pintu surga dibuka.
Rasulullah n bersabda:

إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِقَتْ أَبْوَابُ النِّيْرَانِ وَصُفِدَتِ الشَّيَاطِيْنُ

“Bila datang bulan Ramadhan dibukalah pintu-pintu surga, ditutuplah pintu-pintu neraka dan dibelenggulah para setan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Pada bulan Ramadhan pula terdapat malam Lailatul Qadar. Allah k berfirman:

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ. وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ. لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ. تَنَزَّلُ الْمَلاَئِكَةُ وَالرُّوْحُ فِيْهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ. سَلاَمٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ

“Sesungguhnya Kami telah menurunkan Al Qur’an pada malam kemuliaan. Tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu penuh kesejahteraan hingga terbit fajar.” (Al-Qadar: 1-5)

Penghapus Dosa
Ramadhan adalah bulan untuk menghapus dosa. Hal ini berdasar hadits Abu Hurairah z bahwa Rasulullah n bersabda:

الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ لَمَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِرُ

“Shalat lima waktu, dari Jum’at (yang satu) menuju Jum’at berikutnya, (dari) Ramadhan hingga Ramadhan (berikutnya) adalah penghapus dosa di antaranya, apabila ditinggalkan dosa-dosa besar.” (HR. Muslim)

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan dengan keimanan dan mengharap ridha Allah, akan diampuni dosa-dosanya yang terdahulu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah z)


Rukun Berpuasa

a. Berniat sebelum munculnya fajar shadiq. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah n:

إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

“Sesungguhnya amalan itu tergantung niatnya.” (Muttafaqun ‘alaih dari hadits ‘Umar bin Al-Khaththab z)
Juga hadits Hafshah x, bersabda Rasulullah n:

مَنْ لَمْ يَجْمَعِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ

“Barangsiapa yang tidak berniat berpuasa sebelum fajar maka tidak ada puasa baginya.” (HR. Ahmad dan Ashabus Sunan)
Asy-Syaikh Muqbil t menyatakan bahwa hadits ini mudhtharib (goncang) walaupun sebagian ulama menghasankannya.
Namun mereka mengatakan bahwa ini adalah pendapat Ibnu ‘Umar, Hafshah, ‘Aisyah g, dan tidak ada yang menyelisihinya dari kalangan para shahabat.
Persyaratan berniat puasa sebelum fajar dikhususkan pada puasa yang hukumnya wajib, karena Rasulullah n pernah datang kepada ‘Aisyah x pada selain bulan Ramadhan lalu bertanya: “Apakah kalian mempunyai makan siang? Jika tidak maka saya berpuasa.” (HR. Muslim)
Masalah ini dikuatkan pula dengan perbuatan Abud-Darda, Abu Thalhah, Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas dan Hudzaifah ibnul Yaman g. Ini adalah pendapat jumhur.
Para ulama juga berpendapat bahwa persyaratan niat tersebut dilakukan pada setiap hari puasa karena malam Ramadhan memutuskan amalan puasa sehingga untuk mengamalkan kembali membutuhkan niat yang baru. Wallahu a’lam.
Berniat ini boleh dilakukan kapan saja baik di awal malam, pertengahannya maupun akhir. Ini pula yang dikuatkan oleh jumhur ulama1.
b. Menahan diri dari setiap perkara yang membatalkan puasa dimulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Telah diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim hadits dari ‘Umar bin Al-Khaththab z bahwa Rasulullah n bersabda:

إِذَا أَقْبَلَ اللَّيْلُ مِنْ هَهُنَا وَأَدْرَكَ النَّهَارُ مِنْ هَهُنَا وَغَرَبَتِ الشَّمْسُ فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ

“Jika muncul malam dari arah sini (barat) dan hilangnya siang dari arah sini (timur) dan matahari telah terbenam, maka telah berbukalah orang yang berpuasa.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Puasa dimulai dengan munculnya fajar. Namun kita harus hati-hati karena terdapat dua jenis fajar, yaitu fajar kadzib dan fajar shadiq. Fajar kadzib ditandai dengan cahaya putih yang menjulang ke atas seperti ekor serigala. Bila fajar ini muncul masih diperbolehkan makan dan minum namun diharamkan shalat Shubuh karena belum masuk waktu.
Fajar yang kedua adalah fajar shadiq yang ditandai dengan cahaya merah yang menyebar di atas lembah dan bukit, menyebar hingga ke lorong-lorong rumah. Fajar inilah yang menjadi tanda dimulainya seseorang menahan makan, minum dan yang semisalnya serta diperbolehkan shalat Shubuh.
Hal ini berdasarkan hadits Ibnu ‘Abbas c bahwa Rasulullah n bersabda:

الْفَجْرُ فَجْرَانِ فَأَمَّا اْلأَوَّلُ فَإِنَّهُ لاَ يُحْرِمُ الطَّعَامَ وَلاَ يُحِلُّ الصَّلاَةَ وَأَمَّا الثَّانِي فَإِنَّهُ يُحْرِمُ الطَّعَامَ وَيُحِلُّ الصَّلاَةَ

“Fajar itu ada dua, yang pertama tidak diharamkan makan dan tidak dihalalkan shalat (Shubuh). Adapun yang kedua (fajar) adalah yang diharamkan makan (pada waktu tersebut) dan dihalalkan shalat.” (HR. Ibnu Khuzaimah, 1/304, Al-Hakim, 1/304, dan Al-Baihaqi, 1/377)
Namun para ulama menghukumi riwayat ini mauquf (hanya perkataan Ibnu ‘Abbas c dan bukan sabda Nabi n). Di antara mereka adalah Al-Baihaqi, Ad-Daruquthni dalam Sunan-nya (2/165), Abu Dawud dalam Marasil-nya (1/123), dan Al-Khathib Al-Baghdadi dalam Tarikh-nya (3/58). Juga diriwayatkan dari Tsauban dengan sanad yang mursal. Sementara diriwayatkan juga dari hadits Jabir dengan sanad yang lemah.
Wallahu a’lam. 

1 Cukup dengan hati dan tidak dilafadzkan dan makan sahurnya seseorang sudah menunjukkan dia punya niat berpuasa, red


Siapa yang Diwajibkan Berpuasa?

Orang yang wajib menjalankan puasa Ramadhan memiliki syarat-syarat tertentu. Telah sepakat para ulama bahwa puasa diwajibkan atas seorang muslim yang berakal, baligh, sehat, mukim, dan bila ia seorang wanita maka harus bersih dari haidh dan nifas.
Sementara itu tidak ada kewajiban puasa terhadap orang kafir, orang gila, anak kecil, orang sakit, musafir, wanita haidh dan nifas, orang tua yang lemah serta wanita hamil dan wanita menyusui.
Bila ada orang kafir yang berpuasa, karena puasa adalah ibadah di dalam Islam maka tidak diterima amalan seseorang kecuali bila dia menjadi seorang muslim dan ini disepakati oleh para ulama.
Adapun orang gila, ia tidak wajib berpuasa karena tidak terkena beban beramal. Hal ini berdasarkan hadits ‘Ali bin Abi Thalib z bahwa Rasulullah n bersabda:

رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ: عَنِ الْمَجْنُوْنِ حَتَّى يَفِيْقَ وَعَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقَظَ وَعَنِ الصَّبِي حَتَّى يَحْتَلِمَ

“Diangkat pena (tidak dicatat) dari 3 golongan: orang gila sampai dia sadarkan diri, orang yang tidur hingga dia bangun dan anak kecil hingga dia baligh.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
Meski anak kecil tidak memiliki kewajiban berpuasa sebagaimana dijelaskan hadits di atas, namun sepantasnya bagi orang tua atau wali yang mengasuh seorang anak agar menganjurkan puasa kepadanya supaya terbiasa sejak kecil sesuai kesanggupannya.
Sebuah hadits diriwayatkan Ar-Rubayyi’ bintu Mu’awwidz x:
“Utusan Rasulullah n mengumumkan di pagi hari ‘Asyura agar siapa di antara kalian yang berpuasa maka hendaklah dia menyempurnakannya dan siapa yang telah makan maka jangan lagi dia makan pada sisa harinya. Dan kami berpuasa setelah itu dan kami mempuasakan kepada anak-anak kecil kami. Dan kami ke masjid lalu kami buatkan mereka mainan dari wol, maka jika salah seorang mereka menangis karena (ingin) makan, kamipun memberikan (mainan tersebut) padanya hingga mendekati buka puasa.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Sementara itu, bagi orang-orang lanjut usia yang sudah lemah (jompo), orang sakit yang tidak diharapkan sembuh, dan orang yang memiliki pekerjaan berat yang menyebabkan tidak mampu berpuasa dan tidak mendapatkan cara lain untuk memperoleh rizki kecuali apa yang dia lakukan dari amalan tersebut, maka bagi mereka diberi keringanan untuk tidak berpuasa namun wajib membayar fidyah yaitu memberi makan setiap hari satu orang miskin.
Berkata Ibnu Abbas c:
“Diberikan keringanan bagi orang yang sudah tua untuk tidak berpuasa dan memberi makan setiap hari kepada seorang miskin dan tidak ada qadha atasnya.” (HR. Ad-Daruquthni dan Al-Hakim dan dishahihkan oleh keduanya)
Anas bin Malik z tatkala sudah tidak sanggup berpuasa maka beliau memanggil 30 orang miskin lalu (memberikan pada mereka makan) sampai mereka kenyang. (HR. Ad-Daruquthni 2/207 dan Abu Ya’la dalam Musnad-nya 7/204 dengan sanad yang shahih. Lihat Shifat Shaum An-Nabi, hal. 60)
Orang-orang yang diberi keringanan untuk tidak berpuasa namun wajib atas mereka menggantinya di hari yang lain adalah musafir, dan orang yang sakit yang masih diharap kesembuhannya yang apabila dia berpuasa menyebabkan kekhawatiran sakitnya bertambah parah atau lama sembuhnya.
Allah k berfirman:

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيْضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

“Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan lalu ia berbuka, maka wajib baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan pada hari-hari yang lain.” (Al-Baqarah: 184)
Demikian pula bagi wanita hamil dan menyusui yang khawatir terhadap janinnya atau anaknya bila dia berpuasa, wajib baginya meng-qadha puasanya dan bukan membayar fidyah menurut pendapat yang paling kuat dari pendapat para ulama.
Hal ini berdasar hadits Anas bin Malik Al-Ka’bi z, bersabda Rasulullah n:

إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَضَعَ عَنِ الْمُسَافِرِ نِصْفَ الصَّلاَةِ وَالصَّوْمَ وَعَنِ الْحُبْلَى وَالْمُرْضِعِ

“Sesungguhnya Allah telah meletakkan setengah shalat dan puasa bagi orang musafir dan (demikian pula) bagi wanita menyusui dan yang hamil.” (HR. An-Nasai, 4/180-181, Ibnu Khuzaimah, 3/268, Al-Baihaqi, 3/154, dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani t)
Yang tidak wajib berpuasa namun wajib meng-qadha (menggantinya) di hari lain adalah wanita haidh dan nifas.
Telah terjadi kesepakatan di antara fuqaha bahwa wajib atas keduanya untuk berbuka dan diharamkan berpuasa. Jika mereka berpuasa, maka dia telah melakukan amalan yang bathil dan wajib meng-qadha.
Di antara dalil atas hal ini adalah hadits Aisyah x:

كَانَ يُصِيْبُنَا ذَلِكَ فَنُأْمَرُ بِقَضَاءِ الصِّيَامِ وَلاَ نُأْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ

“Adalah kami mengalami haidh lalu kamipun diperintahkan untuk meng-qadha puasa dan tidak diperintahkan meng-qadha shalat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


Wallohu a’lam

27 Agustus 2009

Renungan Ramadhan, Ubahlah Bersama ALLAH SWT.


Sebuah Renungan oleh Ustz. Yusuf Mansyur

Tidak ada satu pun manusia yang tidak ingin berubah. Semuanya ingin berubah. Berubah menjadi lebih baik tentunya. Dari punya utang menjadi lunas , dari tidak berjodoh menjadi berjodoh. Dari tidak punya anak , menjadi punya anak. Dari penyakitan , jadi sehat. Dari hidup gelisah , menjadi tenang.

''Saya bosen jadi satpam , Pak Ustadz , '' tutur seorang petugas keamanan di satu pom bensin.
Saya balik tanya , ''Digaji gak?
Dia bilang , ''digaji.''
Saya katakan pada dia , ''Zaman sekarang mah , alhamdulillah masih ada kerjaan dan ada gajinya.''

Tapi dia bersikeras untuk berubah. ''Tujuh tahun saya jadi satpam. Masak gak ada perubahannya?''
''Shalat Asharnya jam berapa tadi?'' kebetulan pertemuan saya dengannya sekitar pukul 17.00.
Dia tertawa , ''Sudah Pak ustadz , '' katanya. ''Barusan.''
''Pantes juga situ lama berubahnya. Ketinggalan terus shalatnya. Sering ya?''

Dia jawab , ''Habis tugasnya begini. Susah untuk shalat tepat waktu. Padahal kata saya mah , tak apa-apa. Bisa kalau mau mengatur mah.''
Saya katakan kepada beliau ini , bahwa rezeki dia tertunda dua jam , andai Ashar adalah pukul 15.00. Dan kalau begini di setiap shalat , maka tertundanya lama sekali. Ibarat adu sprint , maka dia kalah dua jam.

Bayangkan , dalam sehari , lima kali shalat , berarti kalah 10 jam. Dalam sebulan? 300 jam. Dalam setahun? 3.600 jam. ''3.600 jam itu setara dengan 150 hari , atau lima bulan. Lah , selama tujuh tahun , berarti kemajuan situ terlambat 35 bulan atau hampir tiga tahun. Sementara kawan-kawan situ sudah maju , situ masih di tempat saja. Wong jalannya telat tiga tahun. Itu kalau dihitung hanya dari start sejak jadi satpam. Kalau dihitung sejak SMA bagaimana? Atau malah kalau dihitung sejak akil balig? Wuah , makin lama kalahnya.''

Mari kita coba , ubahlah hidup bersama Allah. Langkah pertama , benahi shalat. Kalau sebelumnya suka telat , usahakan tepat waktu. Kalau sebelumnya tidak berjamaah , usahakan berjamaah. Kalau sebelumnya tiada sunah qabliyah ba'diyah , tegakkanlah qabliyah ba'diyah. Syukur-syukur ada tambahan Dhuha dan Tahajjud.

Saya teringat nasihat Mu'allim Syafii Hadzami , ''Benahi sajadah , hidup mah ntar juga benar sendirinya. Lempangi sajadah , insya Allah hidup lempang dengan sendirinya.''

26 Agustus 2009

HIKMAH DI BALIK PUASA RAMADHAN

Di balik ujian menahan lapar, dahaga dan hawa nafsu selama berpuasa di bulan Ramadhan, ternyata tersembul manfaat yang luar biasa bagi kesehatan.

Harits bin Kaldah, salah satu dokter yang terkenal dari Arab mengatakan, “Menjaga makan adalah obat dari penyakit. Sedangkan perut adalah sumber penyakit”.

Dengan berpuasa, otomatis perut terjaga dari asupan makanan yang berlebihan yang mungkin membahayakan tubuh dan kesehatan.

Tahukah Anda bahwa berpuasa ternyata mampu:

1. Menurunkan bobot tubuh

Berkurangnya masukkan energi pada orang berpuasa, membuat tubuh harus mencari sumber energi yang tersimpan di dalamnya, yaitu simpanan lemak dalam tubuh untuk dijadikan sumber energi. Tak heran bila setelah 29-30 hari berpuasa, tubuh akan berubah bentuknya dan berkurang bobotnya hingga sekitar 4 kg.

2. Mencegah terjadinya stroke

Puasa juga dapat mengurangi risiko stroke karena dapat memperbaiki kolesterol darah. Beberapa penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa puasa dapat meningkatkan HDL (high density lipoprotein) dan menurunkan lemak trigliserol (pembentuk kolesterol LDL -low density lipoprotein- yang merusak kesehatan).

3. Menurunkan tekanan darah

Pada mereka yang memiliki tekanan darah tinggi ringan sampai sedang dengan kelebihan berat badan, puasa dapat membantu menurunkan tekanan darah. Namun konsultasi dengan dokter ahli tetap harus dilakukan untuk menyesuaikan pemberian obat.

4. Membentuk sel-sel baru

Puasa juga berfungsi untuk menghilangkan sel-sel rusak dalam tubuh. Rasa lapar pada orang berpuasa membuatnya menggerakan organ-organ internal dalam tubuh dan “memakan” sel-sel yang rusak untuk menutupi rasa lapar. Nah, pada saat itu badan akan menggantinya dengan sel-sel baru, sehingga bisa kembali berfungsi dan beraktivitas.

5. Mengurangi risiko diabetes

Bagi orang sehat, berpuasa dapat mengurangi risiko terkena penyakit diabetes tipe 2. Hal ini terjadi karena pengurangan konsumsi kalori secara fisiologis akan mengurangi sirkulasi hormon insulin dan kadar gula darah. Dengan pengontrolan gula darah yang baik, akan mencegah penyakit diabetes tipe 2, yang disebabkan harmon insulin tidak sensitif lagi mengontrol gula darah.

Selama Anda sehat dan mampu berpuasa, lakukan ibadah ini dengan sepenuh hati karena selain pahala yang berlipat ganda manfaat kesehatan pun akan Anda dapatkan. Selamat berpuasa … (Aya/KCM)

Sumber: http://swaramuslim.net/ISLAM