10 November 2009

Jampidsus: Jaksa Tak Ingin Terjebak Konflik KPK Vs Polri

Jakarta - Kasus Wakil Ketua KPK nonaktif Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto telah membawa KPK dan Polri ke dalam perseteruan tajam. Namun jaksa sebagai penuntut tidak ingin terjebak dalam konflik tersebut.

"Saya minta teman-teman jaksa agar profesional. Kita melepaskan semua permasalahan, misalnya konflik KPK polisi. Kita tidak ingin terjebak dalam soal itu," kata Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Marwan Effendy dalam rapat kerja antar Komisi III DPR dengan Jaksa Agung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/11/2009).

Marwan keberatan terhadap anggapan bahwa lembaganya terlibat konspirasi dengan Polri untuk memenjarakan Chandra dan Bibit. Kejaksaan akan menangani kasus ini secara obyektif, profesional dan proporsional.

"Jangan kamu membenarkan yang salah, karena itu akan dekat dengan api neraka. Jangan kamu menyalahkan yang benar, salah juga itu," kata Marwan sambil mengutip salah satu ayat dalam kitab suci Al Quran.

Menurut mantan kandidat pimpinan KPK ini, tugas jaksa adalah meneliti berkas perkara apakah sudah lengkap atau belum. Namun, dalam menangani berkas Chandra dan Bibit, pihaknya lebih berhati-hati.

"Ini sebetulnya perkara biasa, tapi tersangkanya biasa. Andaikata tersangkanya bukan oknum KPK, nggak ada gaungnya ini. Tapi walaupun demikian kita akan bertindak profesional juga. Kita berhati-hati supaya tidak dianggap ada konspirasi antara penyidik dan penuntut umum," tandasnya.


Sumber : detiknews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar